Sumbawa, pulausumbawanews.net – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Sumbawa kembali dibongkar polisi. Tiga pria masing-masing berinisial EF (44), AW (26), dan SR (21) diciduk dalam penggerebekan sebuah rumah di Jalan Cendrawasih, Gang Pendidikan, Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa, Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.
Penggerebekan dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi sabu di kawasan tersebut.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Harirustaman, S.H., mengatakan, informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan ke lokasi yang dicurigai.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati ketiga terduga pelaku berada di dalam rumah. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dengan disaksikan sejumlah saksi umum untuk memastikan proses penindakan berjalan sesuai prosedur.
Hasilnya, petugas menemukan *tiga poket sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,30 gram yang disimpan di dalam kamar.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat dengan mengerahkan Tim Opsnal ke lokasi di Kelurahan Lempeh. Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan langsung oleh beberapa saksi umum, kami berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti tiga poket sabu di dalam kamar,” ujar IPTU Harirustaman.
Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun pengemasan narkotika.
Barang bukti tersebut terdiri dari satu alat hisap atau bong, satu pipa kaca, satu skop plastik, tujuh korek api gas, dua sumbu, satu gunting, satu klip plastik transparan kosong yang diduga digunakan untuk mengemas ulang sabu, serta tiga unit telepon seluler Android.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, EF mengakui barang bukti sabu tersebut merupakan miliknya. Ia mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang yang tidak dikenalnya di wilayah Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir.
Ketiga terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul sabu tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan para terduga dengan jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Sumbawa. (PSp)