Pematangan Lahan Mergong–Teluk Mata Ikan Disorot: BP Batam dan DLHK Diminta Jangan Tutup Mata !!! lowongankerja SLOT ONLINE INDONESIA

banner 468x60

BATAM, Mediabatam.id — Aktivitas pematangan lahan di kawasan Mergong hingga Teluk Mata Ikan, Nongsa, kembali menjadi sorotan. Dari pantauan di lapangan, terlihat aktivitas alat berat dan kendaraan pengangkut material tanah di area yang tengah mengalami perubahan bentang lahan.

Kondisi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan serius: siapa pemegang hak atas lahan tersebut, apa dasar perizinan kegiatannya, bagaimana status dokumen lingkungannya, dan apakah seluruh pekerjaan telah sesuai dengan tata ruang serta ketentuan perlindungan lingkungan?

Pertanyaan itu bukan tanpa alasan. Pematangan lahan dalam skala besar berpotensi mengubah kontur tanah, meningkatkan limpasan air permukaan, menimbulkan sedimentasi, serta berdampak terhadap vegetasi dan ekosistem di sekitar lokasi apabila tidak dilakukan dengan pengendalian lingkungan yang memadai.

Karena itu, BP Batam dan DLHK Kepri/Kota Batam perlu turun langsung melakukan pemeriksaan, bukan sebatas menerima laporan administratif.

Pemeriksaan idealnya mencakup batas lahan, legalitas pemanfaatan lahan, persetujuan lingkungan, kesesuaian kegiatan dengan rencana tata ruang, serta kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan.

Nama Perusahaan dan Riwayat Perkara Lingkungan Jadi Sorotan
Publik juga mengaitkan kegiatan tersebut dengan PT SRI Indah Barelang dan sosok pemilik yang disebut bernama Djunseng. Namun, keterkaitan kepemilikan maupun hubungan badan usaha tersebut perlu dibuktikan melalui dokumen resmi agar pemberitaan tidak berubah menjadi tuduhan tanpa dasar.

Di sisi lain, persoalan lingkungan di Tanjung Gundap, Sagulung, yang disebut pernah melibatkan perusahaan yang sama, menjadi alasan masyarakat meminta pemerintah lebih waspada. Jika benar telah terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terkait pelanggaran atau kerusakan hutan, maka dokumen putusan tersebut penting dibuka dan diverifikasi untuk melihat perusahaan, subjek hukum, lokasi, serta perbuatan yang dinyatakan terbukti.

Jangan sampai sejarah persoalan lingkungan terulang kembali di lokasi berbeda.

Publik Menunggu Ketegasan Pemerintah
Kini perhatian masyarakat tertuju kepada BP Batam dan DLHK.

Apakah kegiatan pematangan lahan di Mergong hingga Teluk Mata Ikan telah mengantongi seluruh persetujuan yang diwajibkan?

Apakah kondisi lapangan sesuai dengan dokumen lingkungan yang disetujui?

Dan siapa yang memastikan dampak terhadap lingkungan tetap terkendali?

Pertanyaan tersebut seharusnya dijawab secara terbuka oleh instansi berwenang.

Mediabatam.id menempatkan persoalan ini sebagai bagian dari penelusuran lapangan dan meminta seluruh pihak terkait memberikan klarifikasi berdasarkan data serta dokumen resmi.

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, masyarakat tentu berharap aparat dan instansi berwenang tidak ragu mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.

Sebab pembangunan dan investasi tidak boleh berjalan dengan mengorbankan lingkungan. Pengawasan harus hadir sebelum kerusakan terjadi, bukan setelah persoalan menjadi perkara hukum.

banner 325x300

AJUDANZEUS SLOT

Updated: September 6, 2026 — 6:09 pm

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *