Ombudsman Republik Indonesia, lembaga pengawas pelayanan publik yang dulu dikenal sebagai Komisi Ombudsman Nasional, memiliki mandat kuat untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh pelayanan publik yang berkualitas. Jangkauan pengawasannya sangat luas, mulai dari instansi pemerintah pusat dan daerah hingga BUMN, BUMD, dan bahkan badan swasta yang mengelola layanan publik. Dengan kewenangan yang dimiliki, Ombudsman berperan sebagai garda terdepan dalam mencegah maladministrasi dan melindungi hak-hak warga negara dalam memperoleh pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akuntabel.
Ombudsman Republik Indonesia membuka lowongan kerja terbaru bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai Calon Kepala Perwakilan Ombudsman RI tahun 2024. Jika Anda memiliki pengalaman dan pengetahuan di bidang hukum atau pemerintahan, inilah peluang emas yang tidak boleh Anda lewatkan.
Posisi:
Calon Kepala Perwakilan Ombudsman RI (KAPER)
Persyaratan Utama:
- Warga Negara Indonesia dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya.
- Berintegritas, jujur, serta memiliki reputasi dan kapabilitas yang baik.
- Usia 40 hingga 60 tahun pada 1 Februari 2025.
- Pendidikan minimal S-1/D-IV (Sarjana Hukum lebih diutamakan) dengan pengalaman 7 tahun di bidang hukum atau pemerintahan yang berhubungan dengan pelayanan publik.
- Tidak pernah terlibat kasus pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Bersedia tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara, karyawan BUMN/BUMD, atau profesi lain seperti dokter dan advokat.
Catatan: Bagi pelamar berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), wajib bersedia diberhentikan sementara dari jabatan organik jika diterima.
Dokumen Wajib yang Harus Diunggah:
- Surat Lamaran di atas materai Rp10.000 sesuai format panitia.
- CV (Curriculum Vitae) lengkap dengan pengalaman minimal 7 tahun.
- Pasfoto berwarna terbaru dengan latar belakang biru.
- KTP asli atau surat pengganti KTP.
- Ijazah pendidikan terakhir (S-1/D-IV) dan bukti legalisir atau penyetaraan (untuk lulusan luar negeri).
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari rumah sakit pemerintah.
- Surat Bebas Narkoba dari BNN atau rumah sakit pemerintah.
- SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) terbaru.
- Surat Pernyataan di atas materai, berisi:
- Kesediaan tidak menjadi anggota partai politik dan pejabat negara.
- Kesediaan diberhentikan sementara bagi PNS.
- Pernyataan bahwa seluruh dokumen yang disampaikan asli dan dapat dipertanggungjawabkan.
Batas waktu unggah dokumen: 30 Oktober 2024 pukul 24.00 WIB. Dokumen harus berupa hasil scan, bukan foto, agar mudah dibaca.
Tips Pendaftaran Lancar:
- Gunakan laptop/PC agar proses pendaftaran lebih mudah dan stabil.
- Pastikan dokumen diunggah dalam format PDF atau JPEG/JPG sesuai ukuran maksimal yang ditetapkan.
- Jangan tunggu hari terakhir untuk mendaftar agar terhindar dari kendala teknis.
- Raih Kesempatan Emas Bersama Ombudsman RI
Cara Pendaftaran:
Periode pendaftaran dibuka mulai 16 hingga 30 Oktober 2024 dan dilakukan secara online melalui situs resmi:
🔗 Daftar Sekarang: https://seleksi.ombudsman.go.id/kaper2024/