Lowongan Kerja Komnas Perempuan: Staf Unit Pengaduan dan Rujukan (UPR) LOWONGAN KERJA INDONESIA RESMI


 

Lowongan kerja Komnas Perempuan lagi buka nih, dan ini lebih dari sekadar kesempatan biasa! Dicari individu yang punya passion membangun perubahan, peduli pada isu-isu kesetaraan dan berkomitmen untuk melawan kekerasan berbasis gender. 

Buat yang ngerasa punya energi buat jadi bagian dari tim solid yang selalu menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, anti diskriminasi dan keberagaman, rekrutmen Komnas Perempuan ini nggak boleh dilewatkan.

Gimana sih cara lamar Komnas Perempuan? Gampang banget, asal memenuhi beberapa kualifikasi yang wajib dimiliki (tenang, nanti di bawah dibahas lengkap!). Syarat loker Komnas Perempuan ini juga cukup relevan buat yang berpengalaman atau baru lulus tapi punya semangat untuk berkembang di dunia kerja penuh tantangan. Bukan cuma soal kerja, tapi juga jadi bagian dari misi besar melindungi hak asasi perempuan di Indonesia.

Lowongan Kerja Komnas Perempuan: Staf Unit Pengaduan dan Rujukan (UPR)

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan kembali membuka kesempatan bagi Anda yang ingin berkontribusi dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan hak asasi manusia. Saat ini, tersedia lowongan untuk posisi Staf Unit Pengaduan dan Rujukan (UPR). Berikut informasi lengkap mengenai posisi ini, termasuk tugas, tanggung jawab, serta persyaratan yang harus dipenuhi.

Apa itu Unit Pengaduan dan Rujukan (UPR)?

UPR merupakan salah satu unit di Komnas Perempuan yang berfungsi menerima pengaduan kasus kekerasan berbasis gender (KBG). Melalui berbagai kanal pengaduan seperti email, Google Forms, media sosial, telepon hingga tatap muka langsung, UPR berperan penting dalam memastikan korban kekerasan mendapatkan perlindungan serta pemulihan sesuai kebutuhannya. Staf UPR memiliki tanggung jawab utama untuk mencatat, mengklarifikasi, hingga merujuk kasus kepada lembaga yang relevan.

Tugas dan Tanggung Jawab

Sebagai Staf UPR, Anda akan menjalankan tugas penting berikut:

Pengelolaan Pengaduan:

  1. Menerima pengaduan langsung atau melalui audiensi kasus.
  2. Membaca dan mempelajari laporan pengaduan yang masuk dari berbagai kanal.
  3. Menghubungi pelapor untuk klarifikasi kebutuhan dan berkas pendukung.

Penyusunan Rekomendasi:

  1. Menyusun form kronologi kasus untuk menentukan lembaga rujukan sesuai kebutuhan korban.
  2. Membuat surat rujukan atau keterangan lapor.

Penyelesaian Kasus:

  1. Memberikan informasi rujukan kepada korban.
  2. Berkoordinasi dengan tim verifikasi untuk kasus-kasus yang membutuhkan tindakan lanjutan.

Pendokumentasian:

  1. Mendokumentasikan kronologi kasus, berkas pendukung, serta surat rujukan secara digital.
  2. Menyusun laporan harian perkembangan kasus.

Tugas Ad-Hoc:

  1. Melaksanakan tugas tambahan sesuai arahan Subkom Pemantauan.

Kualifikasi yang Dibutuhkan

Untuk dapat mengisi posisi ini, berikut adalah kualifikasi yang harus Anda penuhi:

Komitmen Nilai:

  • Memahami nilai-nilai yang dianut Komnas Perempuan, seperti anti-kekerasan, anti-diskriminasi, kesetaraan, keberagaman, inklusivitas, dan penghargaan atas kemanusiaan.

Latar Belakang Pendidikan:

Persyaratan Lainnya:

  1. Perempuan, usia minimal 21 tahun.
  2. Berdomisili di Jabodetabek.
  3. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, sabar, teliti, dan rapi.
  4. Terbiasa menggunakan teknologi informasi seperti Microsoft Office, platform rapat daring, serta aplikasi penyimpanan dokumen online.
  5. Mampu bekerja sama dalam tim dan menjaga kerahasiaan.

Keunggulan Bergabung dengan Komnas Perempuan

Menjadi bagian dari Komnas Perempuan memberikan Anda kesempatan berharga untuk terlibat langsung dalam upaya pemberdayaan perempuan di Indonesia. Anda tidak hanya bekerja, tetapi juga turut berkontribusi dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesetaraan gender.

Cara Melamar

Jika Anda memenuhi kualifikasi loker komnas perempuan di atas dan tertarik untuk melamar, lakukan pendaftaran onlin melalui tautan dibawah ini

Link Daftar : bit.ly/RekrutmenStafUPR2024



Source link

Tinggalkan komentar