Kabar baik buat yang ingin berkontribusi di momen sakral ibadah haji! Kemenag segera membuka rekrutmen Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M, lho. Ini peluang buat yang punya semangat melayani dan membimbing jemaah dengan maksimal. Tapi, Menag Nasaruddin Umar sudah wanti-wanti nih—prosesnya harus transparan dan hanya yang kompeten yang bisa terpilih. Penasaran sama detailnya? Yuk, baca selengkapnya biar nggak ketinggalan!
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) akan segera membuka seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M. Dalam sosialisasi tahap awal yang digelar pada Selasa (29/10/2024), Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menekankan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam proses rekrutmen tersebut.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi dari seluruh Indonesia, Dirjen PHU Hilman Latief, Inspektur Jenderal Faisal Ali Hasyim, serta jajaran pejabat eselon II Kemenag. Acara ini menjadi langkah awal penting untuk memastikan setiap tahapan seleksi berjalan lancar dan sesuai aturan.
Dalam pidatonya, Menag Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa setiap petugas yang direkrut harus memiliki kemampuan dan kompetensi tinggi, terutama dalam membimbing jemaah haji.
“Jangan sampai yang dipilih sebagai pembimbing justru orang yang membutuhkan pembimbingan. Petugas yang seharusnya membantu malah nanti dibopong oleh jemaah,” tegas Nasaruddin Umar.
Menag juga meminta Dirjen PHU untuk memberikan panduan rekrutmen yang jelas dan rinci kepada Kanwil Kemenag di setiap provinsi. Hal ini bertujuan agar tidak ada kekeliruan atau penyimpangan dalam proses pemilihan petugas.
Menag menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kemenag untuk mengawasi proses rekrutmen dengan ketat. Ia menekankan bahwa setiap bentuk penyimpangan dalam seleksi petugas haji harus ditindak tegas.
“Gunakan kewenangan yang dimiliki. Ini adalah perintah langsung dari Presiden. Saya minta proses rekrutmen ini benar-benar bersih dan profesional,” tegas Menag.
Lebih lanjut, Menag meminta seluruh jajaran Ditjen PHU untuk memberikan performa terbaik dalam penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Ia menekankan pentingnya pelayanan maksimal karena bisa jadi ini menjadi pengalaman terakhir Kemenag menyelenggarakan haji dalam struktur yang ada saat ini.
“Laksanakan tugas perhajian ini dengan sesempurna mungkin,” tutup Nasaruddin.
Proses Seleksi Petugas Haji 2025
Seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M akan segera dibuka setelah tahapan sosialisasi rampung. Petugas yang terpilih nantinya akan bertanggung jawab atas pembimbingan dan pelayanan kepada jemaah haji Indonesia, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan.
Kemenag berharap proses rekrutmen ini menghasilkan petugas yang andal dan mampu memberikan pelayanan prima kepada para jemaah. Sosialisasi yang melibatkan seluruh Kanwil Kemenag juga diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.
Dengan arahan tegas dari Menag, masyarakat dapat berharap bahwa penyelenggaraan haji 2025 akan berlangsung lebih profesional, aman, dan berintegritas tinggi.
Minat Jadi Petugas Haji 2025? Simak Syaratnya!
- Tahun ini, calon petugas diwajibkan memiliki kemampuan berbahasa isyarat untuk mendukung pelayanan bagi penyandang disabilitas.
- Usia maksimal untuk petugas di bidang Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH) ditetapkan 45 tahun. Hal ini untuk memastikan kesiapan dalam kondisi kedaruratan, dengan rekrutmen dari tenaga medis berpengalaman.
- Calon PPIH diwajibkan menjalani Medical Check-Up (MCU) lengkap sebagai syarat kesehatan, untuk menghindari masalah yang terjadi di tahun sebelumnya.
- Terdapat pengurangan kuota petugas haji pada 2025, sehingga penting untuk memastikan jumlah petugas memadai agar layanan berjalan optimal.
- Arsad Hidayat, Direktur Bina Haji Kemenag, mengumumkan bahwa jadwal seleksi akan dirilis pada 4 November 2024, dengan proses seleksi berlangsung hingga pertengahan Desember.
Rekrutmen ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan haji dengan perhatian khusus pada kebutuhan jemaah lansia dan disabilitas. Pastikan memenuhi syarat dan mengikuti informasi terbaru agar dapat berpartisipasi dalam ibadah haji yang lebih baik di 2025.
Sumber :
- haji.kemenag.go.id
- www.kemenag.go.id