Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) resmi berganti nama menjadi Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK). Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan mempunyai tugas melaksanakan perencanaan program dan anggaran, perencanaan dan pelaksanaan teknis, pemantauan dan evaluasi, pengelolaan informasi pelaksanaan pembangunan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum, pengelolaan air limbah domestik, pengelolaan drainase lingkungan, serta pengembangan infrastruktur […]
