Diduga Aniaya Ibu Tiri Hingga Pingsan, Pria ini Berdamai dan Bayar Biaya Pengobatan – Pulau Sumbawa News AKADEMI SLOT GACOR

Lombok Barat, pulausumbawanews.jet – Perselisihan keluarga di Desa Karang Bayan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, berujung damai. Pria berinisial AA (31) yang sebelumnya diduga menganiaya ibu tirinya, M (47), akhirnya meminta maaf dan sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

AA sebelumnya diduga menendang M di halaman rumah korban di Dusun Karang Bayan Barat, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 22.00 WITA. Akibat kejadian itu, M mengalami cedera hingga sempat kehilangan kesadaran dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Kasus tersebut kemudian dimediasi di Polsek Lingsar pada Kamis (17/9/2026). Kedua pihak dipertemukan untuk mencari jalan keluar sekaligus mencegah konflik keluarga kembali terjadi.

Kapolsek Lingsar Iptu Ida Ayu Ratih Tirta Dewi, S.H., mengatakan mediasi melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Karang Bayan dan Unit Reskrim Polsek Lingsar.

“Kami mempertemukan kedua pihak melalui mediasi dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim. Dalam proses tersebut, keduanya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan,” kata Iptu Dayu.

Dalam mediasi tersebut, AA mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada M. Korban kemudian menerima permintaan maaf tersebut.

“Yang bersangkutan sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf. Pihak korban juga menerima permintaan maaf tersebut,” ujarnya.

Tak berhenti pada permintaan maaf, AA juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya, baik kepada M maupun orang lain. Ia menyatakan siap menghadapi proses hukum jika kembali melakukan tindakan serupa.

“Kami berharap kesepakatan ini menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang. Jika kembali melakukan perbuatan tersebut, yang bersangkutan siap diproses sesuai ketentuan hukum,” tegas Iptu Dayu.

Dalam kesepakatan perdamaian, AA juga berjanji tidak mengonsumsi minuman beralkohol di halaman rumahnya. Ia turut memberikan uang Rp500 ribu untuk membantu biaya pengobatan M.

Mediasi dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Karang Bayan Aiptu I Ketut Kertayasa bersama Unit Reskrim Polsek Lingsar dan kepala dusun setempat.

Kesepakatan perdamaian kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua pihak di atas materai.

Polsek Lingsar berharap perdamaian tersebut menjadi titik akhir perselisihan dan hubungan keluarga kembali berjalan baik.

“Perdamaian ini sudah dituangkan dalam surat kesepakatan yang ditandatangani kedua pihak. Kami berharap hubungan keluarga kembali berjalan baik dan situasi tetap kondusif,” pungkas Iptu Ida Ayu Ratih Tirta Dewi. (PSp)

Komentar



Akademi Slot GACOR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *