BATAM, Mediabatam.id – Polemik dugaan pelanggaran hak pekerja kembali mencuat di Kota Batam. Sistem pembayaran upah yang disebut tidak sesuai ketentuan upah minimum serta dugaan tidak adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi sorotan publik.
Salah satu perusahaan yang menjadi perhatian adalah PT Global Intelligent Manufacturing, yang beroperasi di kawasan industri Samara, Kabil, Batam. Berdasarkan informasi dan keterangan yang dihimpun, sejumlah pekerja disebut diberlakukan dengan sistem harian lepas dengan upah sekitar Rp120 ribu per hari.
Persoalan tidak berhenti pada besaran upah. Para pekerja juga disebut belum mendapatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga menimbulkan pertanyaan serius mengenai pemenuhan hak dan perlindungan sosial bagi tenaga kerja.
Jika pekerja tersebut secara faktual memenuhi unsur hubungan kerja, maka status dan hak mereka tentu perlu diperiksa berdasarkan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku. Sebab, penggunaan istilah “harian lepas” tidak dengan sendirinya menghapus kewajiban perusahaan untuk memenuhi hak pekerja apabila unsur hubungan kerja dan ketentuan hukum lainnya terpenuhi.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik: apakah sistem kerja harian lepas digunakan sesuai ketentuan, atau justru menjadi cara untuk menghindari kewajiban perusahaan terhadap pekerja?
Publik juga mendesak Dinas Tenaga Kerja Kota Batam melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap sistem pengupahan, status hubungan kerja, jam kerja, serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di perusahaan tersebut.
Pengawasan ketenagakerjaan dinilai penting agar tidak ada pekerja yang kehilangan haknya hanya karena posisi mereka berada dalam sistem kerja yang disebut harian lepas.
Mediabatam.id meminta pihak PT Global Intelligent Manufacturing memberikan klarifikasi terbuka terkait besaran upah Rp120 ribu per hari, status hubungan kerja para pekerja, serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Pada saat yang sama, Disnaker Kota Batam juga perlu menjelaskan apakah perusahaan tersebut pernah dilakukan pemeriksaan dan apakah terdapat temuan terkait sistem pengupahan maupun perlindungan tenaga kerja.
Publik kini menunggu tindakan konkret pemerintah. Apakah dugaan tersebut akan diperiksa secara menyeluruh, atau persoalan hak pekerja kembali berhenti sebatas keluhan tanpa penyelesaian?
AJUDANZEUS SLOT

