INIBERITA.id, BANJARMASIN – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan tak lagi bisa dipandang semata sebagai persoalan pemadaman api. Di balik kepulan asap, muncul persoalan kesehatan masyarakat, krisis air bersih, keterbatasan bahan bakar operasional hingga payung hukum yang dinilai tak lagi memadai.
Persoalan tersebut mencuat dalam rapat kerja Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalsel, Kamis (24/9/2026).
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, menyoroti anggapan bahwa aktivitas masyarakat di Kalimantan masih berjalan normal di tengah kondisi karhutla dan kekeringan.
Menurutnya, kondisi di lapangan justru menunjukkan situasi yang memprihatinkan. Kualitas udara memburuk, jarak pandang terganggu, sementara dampak kesehatan mulai dirasakan masyarakat, termasuk anak-anak.
“Jarak pandang juga sangat parah, kualitas udara sudah sangat mempengaruhi kesehatan, bahkan sekarang anak-anak banyak mengalami ISPA, banyak juga sekolah-sekolah diliburkan. Ini dampaknya juga berpengaruh terhadap ekonomi rakyat,” tuturnya.
Rais menegaskan, pemerintah daerah kini tidak cukup hanya berbicara mengenai pencegahan. Penanganan jangka pendek dan dampak langsung terhadap masyarakat harus menjadi prioritas.
“Saat ini sudah bukan bicara pencegahan lagi, tapi bagaimana penanganan dan dampaknya ke masyarakat. Bagaimana dua bulan ke depan ini program apa dari BPBD?” tegasnya.
Ancaman Kesehatan dan Puncak El Nino Kepala BPBD Kalsel, Ronny Eka Saputra, dalam rapat tersebut menyampaikan dua persoalan yang perlu menjadi perhatian.
Pertama, kondisi cuaca ekstrem masih berpotensi berlanjut. Ia menyebut puncak El Nino belum terjadi.
“El Nino saat ini bukan puncaknya, puncaknya tahun 2027 nanti. Ini siklus empat tahunan,” ujar Ronny.
Kedua, dampak terhadap kesehatan masyarakat mulai menjadi persoalan serius. Kabut asap berpotensi meningkatkan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), sementara kekeringan dan keterbatasan air bersih dapat memicu persoalan kesehatan lainnya, termasuk diare.
Operasi penanganan karhutla pun terus dilakukan secara gabungan melalui jalur darat dan udara, terutama di wilayah prioritas seperti Barito Kuala, Banjarbaru hingga Tanah Laut.
Namun, di tengah operasi tersebut, kebutuhan paling mendesak justru berkaitan dengan hal mendasar: bahan bakar.
“ Kami perlu solar saja dulu yang urgent untuk bekerja. Kalau soal uang harian, ya sudahlah, yang penting solar dulu,” kata Ronny.
Perda Karhutla Dinilai Tak Lagi Memadai. Tak hanya persoalan teknis, rapat Komisi I bersama BPBD juga membuka persoalan hukum yang dihadapi petugas di lapangan.
Kalsel sebenarnya telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian Karhutla. Namun, menurut BPBD, sejumlah ketentuan di dalamnya dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi penanganan karhutla saat ini dan perlu diperbarui.
Kondisi tersebut membuat petugas berada dalam posisi dilematis ketika harus melakukan penanganan darurat di lahan milik masyarakat.
“Misalnya terkait lahan milik orang yang kami lakukan treatment saat urgent, takutnya nanti yang punya lahan menuntut,” ungkap Ronny.
Situasi ini menjadi perhatian karena dalam kondisi kebakaran, petugas membutuhkan keleluasaan untuk segera masuk dan melakukan pemadaman. Namun, ketika objek penanganan berada di lahan privat, petugas tetap membutuhkan kepastian mengenai batas kewenangan dan perlindungan hukumnya.
Gotong Royong Warga Mulai Dipertanyakan. Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Nor, turut menyoroti persoalan partisipasi masyarakat dalam menghadapi karhutla.
Menurutnya, penanganan karhutla tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, BPBD, maupun petugas pemadam. Kesadaran dan keterlibatan masyarakat di sekitar wilayah rawan kebakaran juga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.
“Mohon maaf, ketika karhutla dekat dengan rumah mereka sendiri, beberapa orang ada yang tidak melakukan apa pun, malah menyuruh orang,” katanya.
Ilham mendorong adanya langkah konkret untuk membangun kawasan penyangga di sekitar permukiman. Salah satu gagasan yang muncul adalah membuat area bersih sekitar 10 meter antara permukiman dan lahan yang rawan terbakar.
Kawasan tersebut, menurutnya, dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan yang melibatkan masyarakat secara langsung. Komisi I Desak Langkah Konkret. Dari rapat tersebut, Komisi I DPRD Kalsel menegaskan sejumlah pekerjaan yang harus segera ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Mulai dari percepatan penyediaan solar untuk mendukung operasi penanganan karhutla, penyusunan skenario penanganan dampak kesehatan dalam dua bulan ke depan hingga persiapan menghadapi potensi kondisi serupa pada tahun berikutnya.
Komisi I juga mendorong revisi Perda Pengendalian Karhutla agar ketentuan yang sudah tidak sesuai dapat diperbarui sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi petugas yang bekerja dalam situasi darurat.
Di sisi lain, penguatan kembali gotong royong masyarakat dinilai penting. Sebab, ketika karhutla telah berdampak pada udara, kesehatan, aktivitas sekolah hingga ekonomi warga, penanganannya tak lagi cukup hanya mengandalkan pemadaman.
Karhutla di Kalsel kini menghadirkan persoalan berlapis: api harus dipadamkan, asap harus dikendalikan, masyarakat harus dilindungi, petugas harus diberi kepastian hukum, dan operasi di lapangan harus ditopang kebutuhan dasar. (sop/iniberita)
Post Views: 712
AJUDANZEUS SLOT